iklan Ilustrasi doa.
Ilustrasi doa. (Net)

Alkohol atau etanol bisa dihasilkan dari fermentasi khamr, tapi juga bisa dari bahan alamiah, seperti dari bunga atau buah-buahan.

Penggunaan alkohol yang bersumber dari fermentasi non-khamar (secara kimia) selama tidak digunakan untuk pangan, misalkan sebagai kosmetik dan hand sanitizer, masih diperbolehkan.

Adanya alkohol atau etanol pada produk parfum sebagai pelarut dan pengikat bahan esensial berfungsi untuk membuat aroma parfum agar lebih tahan lama. Parfum yang pelarutnya berasal dari non-alkohol, selama tidak menggunakan alkohol atau etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak najis. (Jpc/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images