iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

Ustadz Mahfud menjelaskan membayar fidyah adalah mengganti makanan yang kita makan sehari-hari. Artinya besarannya juga harus sama seperti berapa biaya makan kita sehari-hari.

“Atau kalau seandainya makan kita sekali makan Rp 20 ribu, itu berapa kali makan kalau diuangkan. Kalau biasanya makan itu lauknya dengan lauk tertentu, maka fidyah mengganti makanan kita sehari. Boleh pakai duit, pakai beras juga. Tapi pakai beras berarti harus ada lauk pauknya,” tegasnya.

“Tapi itu bukan berarti mengganti puasanya ya. Artinya untuk menambal sulam, ibarat baju yang sudah robek, ditambal, tentunya baju yang ditambal tak akan sama dengan baju sebelumnya,” katanya.(*)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images