iklan

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA Polda Jatim bergerak cepat mengusut kasus penipuan pemberangkatan jemaah haji yang korbannya mencapai 59 orang.

Polda Jatim telah menetapkan seorang tersangka bernama Murtadji Djunaidi. Yang bersangkutan merupakan makelar yang membujuk para korban agar mau berangkat haji secara cepat.

Benar telah ada satu tersangka. Saat ini ada lima saksi yang telah kami periksa, ucap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana.

Menurut Festo, pihaknya juga masih memeriksa sembilan saksi lain. Sebagian besar, kata Festo, merupakan korban.

Mereka terpikat bujuk rayu pelaku, lalu mentransfer sejumlah uang. Nilainya pun tak sedikit. Mulai Rp10 juta sampai Rp35 juta. Total uang yang terkumpul dari para korban mencapai Rp550 juta.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menerangkan bahwa Murtadji dijerat pidana karena ikut membujuk rayu.

Yang bersangkutan juga menerima uang dari korban lain. Dia seperti makelarnya. Kalau dia merasa tertipu, terserah dia juga. Kami punya bukti transfer uang dan keterangan saksi, tambahnya.

Polisi terus mencari bukti dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus itu penipuan jemaah haji ini. Sebagaimana diberitakan, kasus penipuan pemberangkatan haji tersebut telah merugikan 59 orang.

Para korban dijanjikan bisa berangkat tahun ini. Mereka juga diberi seragam sebagaimana haji pada umumnya.

Namun, ada kejanggalan. Semua berkas diuruskan makelar. Para calon jamaah juga tidak disuntik vaksin meningitis sebagaimana calon haji pada umumnya.

Mereka berombongan naik bus ke Asrama Haji Sukolilo. Namun, sesampai di sana, ternyata para korban tersebut tidak terdaftar.

Korban-korban lain penipuan pemberangkatan haji tersebut. Di antaranya, Hakim, warga Jalan Kedung Sroko III, Pacar Kembang.

Pada Jumat (2/8) Hakim dan keluarganya mengadakan syukuran haji dengan mengundang kerabat dan tetangga. Termasuk bagi-bagi makanan.

Bahkan, para tetangganya mengira Hakim berangkat haji betulan. Rumahnya juga tampak kosong. Salah seorang warga mengatakan bahwa Hakim telah berangkat Minggu (4/8). Sudah berangkat haji, ujar Anik, tetangga Hakim.

Anik juga mengatakan turut mengantarkan Hakim dan keluarganya ke Asrama Haji Sukolilo.

Sayang, Hakim tak ada di tempat. Enggak ada, masih di polda, ungkap Ninit, istri Hakim.

Hakim bersama 58 korban lain mengadukan kasus itu ke Polda Jatim. Mereka kecewa bukan main.

Di bagian lain, Fia, calon jamaah haji asal Krembangan Jaya Utara, juga menceritakan kejengkelannya. Dia merasa ditipu. Padahal, dia mendapatkan uang untuk berangkat haji dari bantuan orang tuanya.

Fia mengaku tidak tahu-menahu soal administrasi. Hanya, Minggu (4/8) dia berangkat bersama dengan orang tua dan suaminya ke Bangil, Pasuruan.

Fia menambahkan, orang tuanya menyuruh dirinya bersiap untuk berangkat pagi. Sebab, jadwal keberangkatannya pukul 09.00. Beberapa persiapan pun sudah dijalankan, termasuk barang bawaan.

Saya bingung. Untungnya, saya enggak bilang ke mana-mana. Orang tua saya juga bilang enggak boleh rame-rame, ujar perempuan 27 tahun itu.

Para korban tak menyangka bahwa keberangkatan haji yang sudah dinantikan hanya sampai di Asrama Haji Sukolilo. (jpnn)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images