JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Korwil Muaro Jambi mengungkapkan banyak temuan hasil investigasi pihaknya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti. SPPG Yayasan Aziz Zulkia Amanah milik pemodal Jambi ini mendapat peringatan tegas dan harus berbenah.
Hal ini diungkapkan Harjito, Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Dirtawas) Wilayah 1 Sumatera melalui Korwil Muaro Jambi Prastika.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris Bawa Kada se-Jambi Temui Menteri PKP, Usulkan Bedah Rumah-Penataan Kawasan Kumuh
"Beberapa temuan investigasi, seperti IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah) belum memenuhi standar SOP yang sudah ditetapkan, itu harus diperbaiki. Kemudian infrastruktur, seperti SOP-nya juga belum diterapkan dengan baik di dalam SPPG tersebut," kata Prastika kepada Jambi Ekspres (23/2/2026).
Ditanya apakah BGN kecolongan tak mengetahui IPAL bermasalah dan dapur umum itu masih bisa beroperasi? Prastika menjawab normatif. Menurutnya, IPAL itu merupakan kelalaian bersama karena memang dari Kepala SPPG sudah memberikan laporan bahwa IPAL tersebut bermasalah, tetapi memang masih ditunda perbaikannya.
BACA JUGA: Mobil Ekspedisi Bermuatan Paket Terbakar di Kota Jambi, Pemadaman Berlangsung 2,5 Jam
"Karena untuk memperbaiki IPAL yang lama itu ternyata sudah tidak bisa diperbaiki, sehingga harus mencari IPAL yang baru lagi, seperti itu, harus membuat lubang IPAL yang baru, " tegasnya.
Adapun akibat keracunan makanan pada ratusan orang itu, BGN Pusat langsung membekukan sementara operasional SPPG Sengeti sejak 30 Januari 2026, tepat pada sore hari usai KLB terjadi. Sudah hampir satu bulan SPPG dengan pemodal lokal Jambi ini tutup total.
Terkait sanksi lanjutan yang lebih berat bagi pengelola, Prastika menyebutkan bahwa BGN Muaro Jambi telah mengirimkan surat rekomendasi berdasarkan hasil uji lab dan investigasi kepada BGN Pusat. Keputusan sanksi final kini berada di tangan pusat.
BACA JUGA: Bupati Dedy Putra Minta LPTQ Bungo Bekerja Maksimal Cetak Qori dan Qoriah Berprestasi
Sementara itu, pihak pengelola SPPG diketahui baru menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para korban di rumah sakit, namun belum mengeluarkan pernyataan resmi (press release) terkait kelalaian fatal yang merugikan masyarakat tersebut.
"Kalau sampai saat ini press rilis resmi SPPG belum ada, " pungkasnya. (aan)
