iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha resmi melayangkan surat ke Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Surat yabg dikirim pada 31 Januari 2023, menyampaikan kondisi kelitnya persoalan batu bara di Jambi, khususnya yang terdampak pada Kota Jambi.

Dikutip dari media sosial instagramnya, orang nomor satu di Kota Jambi itu menyebutkan, kewenangannya terbatas untuk mengatasi persoalan batu bara tersebut.

"Kami tidak bisa mengatur angkutan batu bara, tidak bisa mengatur eksplorasi batu bara di propinsi Jambi tercinta ini, karena kewenangan kami TERBATAS namun kami berusaha untuk meminta pengurangan QUOTA PRODUKSI Batu Bara dari propinsi Jambi ini sebelum jalan Khusus Batu Bara dibuat oleh para Pelaku Usaha Batu Bara," tulis Fasha di akun Instagram pribadinya @fasha_jbi, Kamis (2/2).

Dalam surat yang ditujukan ke Kementerian ESDM, pemerintah Kota Jambi meminta jumlah total kuota produksi batu bara yang disetujui oleh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM ditinjau ulang. Sebagaimana RKAB IUP OP Provinsi Jambi Tahun 2023 sebanyak 40 Juta Ton.

Peninjauan ulang tersebut dengan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya :

1. Sampai saat ini belum ada Jalan Khusus bagi Angkutan Batubara, sehingga pengangkutannya masih menggunakan ruas - ruas jalan umum, baik jalan status Kab / Kota, Provinsi dan Nasional.

2. Jumlah Angkutan Batu Bara yang beroperasi setiap harinya mencapai hingga 7.000-9.000 unit sudah tidak sesuai lagi dengan kapasitas dan daya tampung jalan yang dilalui, sehingga menimbulkan kemacetan yang sangat Panjang setiap harinya. Kondisi ini menganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat serta menganggu rantai pasokan komoditas pertanian yang menyebabkan kenaikan harga ( inflasi ) pada komoditas Cabai, Bawang Merah serta produk pangan lainnya.

3. Tingginya mobilisasi kendaraan Angkutan Batu Bara saat ini, khususnya yang melintasi Kota Jambi ( Ibukota Provinsi Jambi ) menyebabkan peningkatan konflik masyarakat dengan awak angkutan batu bara.

4. Kapasitas tampung TUKS / Pelabuhan Bongkar yang tidak sanggup melayani seluruh angkutan batubara pada saat yang bersamaan, mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan batu bara disepanjang spot - spot ruas Jalan Nasional di dalam Kota Jambi, sehingga mengakibatkan tingkat kerusakan jalan yang semakin cepat dan meluas, kemampuan pelabuhuan Batu Bara ( stock file ) di Jambi hanya 4.000 mobil truck / hari dengan asumsi muatan 10 Ton / truck.

5. Tingginya angka laka lantas sepanjang Tahun 2021 dan 2022 yang berakibat korban kehilangan nyawa serta fasilitas umum yang rusak / hancur akibat laka lantas.

6. Ketidaktertiban angkutan batu bara ( Sopir dan Transportir ) dalam melaksanakan managemen angkutan batu bara.

7. Yang menggunakan angkutan sungai masih sangat minim.

8. Kerusakan ruas jalan dalam Kota Jambi maupun luar Kota Jambi diperkirakan sebesar 1,3 Triliun akibat angkutan batu bara.

9. Angkutan batu bara Sebagian besar masih menggunakan BBM solar subsidi dan melakukan pengisian di SPBU sehingga menimbulkan kemacetan.

Untuk itu, Pemkot Jambi meminta kuota produksi batu bara yang terangkut dikurangi menjadi 10 juta ton per tahun sampai dengan para pelaku usaha dan pemilik IUP OP Batu Bara membuat jalan khusus angkutan Batu Bara. (hfz)


Berita Terkait



add images