iklan Kualitas Udara Belum Aman, PJJ Siswa Kelas 1–3 SD Diperpanjang
Kualitas Udara Belum Aman, PJJ Siswa Kelas 1–3 SD Diperpanjang

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Jambi membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik TK/PAUD serta siswa SD kelas 1 hingga kelas 3.

Perpanjangan PJJ tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi. Surat edaran itu ditandatangani Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada 13 September 2026.

BACA JUGA: Menjaga Warisan Genetik Kerinci : UNJA Berhasil Dorong Pengembangan dan Pelestarian Itik Kerinci

Dalam kebijakan tersebut, PJJ bagi TK/PAUD dan siswa SD kelas 1–3 diberlakukan selama tiga hari, yakni 14 hingga 16 September 2026. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi.

Langkah tersebut diambil setelah hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan kualitas udara masih berfluktuasi. Pada Minggu (13/9) pukul 13.00 WIB, ISPU Kota Jambi tercatat 137 dengan parameter PM2.5 sebagai pencemar kritis.

BACA JUGA: Menyalakan Kembali Harapan, 209 Pasien Jalani Operasi Katarak Tzu Chi Sinar Mas di Jambi

Kondisi tersebut membuat Pemkot Jambi memilih bersikap hati-hati, terutama terhadap anak-anak yang dinilai lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.

Sementara itu, siswa SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9 tetap diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Namun, pihak sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan atau memperpendek jam belajar dengan tetap memastikan tujuan pembelajaran tercapai.

Pengecualian juga diberikan kepada siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan maupun penyakit penyerta. Mereka diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah.

BACA JUGA: Jurnalis Jambi Ekspres Raih Nilai Tertinggi Jenjang Utama UKW PWI Kota Jambi ke-14 Tahun 2026

Pemkot Jambi juga menyiapkan langkah lebih tegas apabila kondisi udara kembali memburuk. Jika ISPU menembus angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi akan diberlakukan PJJ berdasarkan pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Selama pencemaran udara masih terjadi, seluruh kegiatan siswa di luar ruangan juga ditiadakan. Kegiatan seperti olahraga, upacara, apel dan aktivitas lainnya di ruang terbuka baru dapat kembali dilaksanakan setelah kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

BACA JUGA: Bangunan SR Tanjabtim Sudah Rampung, PT. Sasmito Fokus Selesaikan Catatan Lapangan

Kepala satuan pendidikan diminta memastikan ruang kelas tetap nyaman serta mengoptimalkan perlindungan kesehatan siswa selama PTM, termasuk mendorong penggunaan masker.


Berita Terkait



add images