iklan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Pasar Beringin II menyusul lambannya progres pekerjaan, meski masa kontrak telah diperpanjang hingga Oktober 2026.

Sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, didampingi anggota DPRD Emrizal, Ketua Komisi terkait Tole, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Turut hadir Asisten I Setda Kota Sungai Penuh Dianda, Kepala Dinas Perdagangan Jumadil, Kasat Pol PP dan Damkar Dapri, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

BACA JUGA: BPBD Muaro Jambi Waspadai Kekeringan, 45 Desa Masuk Daftar Rawan

Dalam peninjauan tersebut, Hardizal mengaku kecewa karena perkembangan pembangunan dinilai belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Padahal, proyek tersebut sebelumnya telah melewati masa kontrak dan kini memasuki masa perpanjangan.

"Kami meninjau langsung progres pembangunan Pasar Beringin bersama OPD terkait. Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami. Proyek ini sudah habis masa kontraknya dan kini diperpanjang. Karena itu kami turun langsung untuk mengetahui kendala yang terjadi," ujar Hardizal.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemkab Tebo Kurangi Jumlah Kafilah dan Official MTQ Provinsi Jambi 2026

DPRD meminta kontraktor pelaksana, PT Cimendang Sakti Kontrakindo, segera mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan mutu dan spesifikasi teknis. Penambahan tenaga kerja profesional serta optimalisasi jam kerja dinilai menjadi langkah penting agar proyek dapat diselesaikan sesuai target pada Oktober 2026.

"Kami minta pihak pelaksana bertanggung jawab penuh. Jangan sampai perpanjangan waktu kembali berujung keterlambatan. Kualitas pekerjaan juga harus tetap terjaga," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Cimendang Sakti Kontrakindo, Asep, menjelaskan keterlambatan terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan adanya pekerjaan tambahan, termasuk pembangunan area parkir sepeda motor yang sebelumnya harus memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Al Haris Ungkap SKK Migas Tawarkan Angka PI Jambi 7 Persen : Akan Ditindaklanjuti BUMD dan Pansus Cari Kata Sepakat

"Tambahan pekerjaan tersebut menjadi salah satu penyebab waktu pelaksanaan bertambah. Kami menerima seluruh catatan DPRD dan siap menambah tenaga kerja maupun jam kerja agar proyek selesai sesuai target," kata Asep.

DPRD berharap kontraktor dan seluruh OPD terkait meningkatkan koordinasi serta pengawasan agar pembangunan Pasar Beringin II dapat segera rampung dan dimanfaatkan oleh para pedagang maupun masyarakat Kota Sungai Penuh.(hdp)


Berita Terkait



add images