iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh memperketat proses mutasi guru antar sekolah sebagai langkah strategis mengatasi penumpukan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.

Kebijakan tersebut diambil menyusul jumlah guru yang dinilai telah melampaui kebutuhan riil, sehingga berdampak pada guru bersertifikasi yang kesulitan memenuhi beban mengajar minimal sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Tekan Karhutla, Polres Sarolangun Buka Sayembara Berhadiah bagi Pelapor Pembakar Lahan

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma, mengatakan banyak guru sertifikasi kini tidak memperoleh jam mengajar yang mencukupi.

"Saat ini para guru sertifikasi kesulitan mendapatkan jam mengajar yang cukup," ujarnya.

BACA JUGA: Fauzi Ansori Resmi Terima SK Ketua DPD Demokrat Jambi Periode 2026–2031

Menurut Rhoma, keterbatasan jumlah sekolah di Kota Sungai Penuh tidak sebanding dengan penambahan tenaga pendidik setiap tahun. Akibatnya, distribusi guru menjadi tidak merata, bahkan sejumlah sekolah mengalami kelebihan guru.

Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga persaingan memperoleh jam mengajar semakin ketat.

"Kondisi ini makin diperparah pasca pelantikan PPPK guru yang telah menyelesaikan PPG," tambahnya.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Karhutla Terjadi di Dekat Pemukiman Warga di Jaluko, Helikopter Water Bombing Diterjunkan Padamkan Api

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi secara ketat terhadap setiap usulan mutasi guru guna memastikan pemerataan tenaga pendidik di seluruh sekolah.

"Pengusulan pindah sekolah bagi para guru kita perketat. Jangan sampai terjadi penumpukan di satu sekolah, sementara sekolah lain kekurangan guru. Setiap perpindahan harus disertai izin dari sekolah asal dan sekolah tujuan," tegas Affan.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan distribusi guru yang lebih proporsional sehingga proses belajar mengajar di seluruh sekolah di Kota Sungai Penuh dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Selain itu, pengaturan distribusi tenaga pendidik yang lebih terarah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Sungai Penuh, seiring bertambahnya jumlah guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Hdp)


Berita Terkait



add images