iklan Cegah Geng Motor, Polres Tanjab Barat Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah dan Masyarakat
Cegah Geng Motor, Polres Tanjab Barat Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah dan Masyarakat

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terus menggencarkan upaya pencegahan aksi geng motor dan kenakalan remaja melalui kegiatan sosialisasi serta edukasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh pergaulan yang berpotensi menjerumuskan ke tindakan melanggar hukum.

BACA JUGA: 3 SMA di Jambi Selenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Anak Putus Sekolah, Ini Penjelasan Plt Kadisdik M. Umar

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tanjab Barat dengan menyasar para pelajar, orang tua, dan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, personel Sat Binmas, AIPTU Hendro, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor, tawuran, maupun balap liar.

BACA JUGA: Usai Gasak 10 Kasur dari Ruko di Jelutung, Pria di Payo Lebar Dibekuk Polisi

"Jangan sampai generasi muda terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat geng motor, tawuran, balap liar, maupun tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan kalangan remaja.

Menurutnya, materi sosialisasi difokuskan pada pemahaman mengenai bahaya kenakalan remaja, dampak negatif bergabung dengan geng motor, risiko aksi tawuran dan penyerangan, hingga konsekuensi hukum yang dapat merusak masa depan para pelaku.

BACA JUGA: Dijadwalkan Buka Turnamen Urawa Cup VI di Stadion Swarna Bhumi, Gubernur Al Haris Siap Berlaga Lawan Tim Urawa

Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta bahaya balap liar di jalan umum yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

IPDA Ucen menegaskan, Polres Tanjab Barat akan terus mengedepankan langkah edukatif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk aksi geng motor maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

"Polres Tanjab Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif. Apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada aksi geng motor atau balap liar, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(sun)


Berita Terkait



add images