Dengan jumlah sampah 128,112 ton per hari sambungnya dan jumlah jiwa 320.281 maka TPS 3R nya harus dikelola dan ditingkatkan dengan baik. Untuk memperkuat TPS 3R harus dengan Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah.
Selain itu juga Syarif Fasya meminta retribusi pengelolaan sampah harus dikelola dengan baik dan diperuntukkan tepat sasaran.
“Untuk Industri harus besar retribusi pengelolaan sampahnya. Kemudian juga dana yang di dapatkan harus dikelola dengan baik. Kemudian petugas outsourcing harus di tambah lagi, jangan menggunakan PPPK terlalu mewah. Dan berikan kewenangan kecamatan untuk mengelola sampah. Diberikan satu atau 2 unit mobil dan reward tunjangan kinerjanya.”Tutup Fasya.(rza)
