JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Hingga memasuki penghujung Ramadan, Selasa (10/3/2026) Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi belum juga dicairkan.
Kondisi ini mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai, terutama karena pencairan diperkirakan akan terjadi di waktu yang sangat mepet dengan Hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA: Dua Rumah di Kampung Baru Muara Sabak Timur Hangus Terbakar
Salah seorang ASN Pemkot Jambi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, keterlambatan pencairan THR membuat pegawai khawatir akan terjadi penumpukan antrean di bank.
Menurutnya, seluruh pembayaran gaji dan tunjangan ASN Pemkot Jambi disalurkan melalui rekening Bank Jambi. Sementara saat ini layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih dalam kondisi terblokir, sehingga penarikan dana harus dilakukan secara manual di kantor bank.
BACA JUGA: Miris, Sudah 3 Bulan, PPPK Paruh Waktu Pemkab Kerinci Belum Terima Gaji
“Kalau THR dicairkan di akhir Ramadan justru akan jadi masalah. Semua ASN harus datang langsung ke bank karena ATM dan mobile banking masih diblokir. Pegawai jumlahnya ribuan, bisa dibayangkan seperti apa antreannya nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah pusat, THR sudah mulai dicairkan lebih awal. Hal itu membuat sebagian ASN daerah berharap kebijakan serupa juga bisa dilakukan di lingkungan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Faisal, menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-14 masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya.
BACA JUGA: Jangan Asal Bonceng! Ini Tips Aman dan Nyaman Saat Berboncengan
“Gaji ke-14 masih menunggu PP tentang pemberian THR. Begitu PP selesai diteken, sehari setelahnya sudah bisa langsung kita cairkan,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Selasa sore (10/3).
Ia menegaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR ASN Pemkot Jambi. Namun pencairan harus menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum.
“Dana sudah siap, tinggal menunggu PP saja. Setelah itu langsung kita cairkan melalui Bank Jambi,” tegasnya.
Diketahui, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Jambi mencapai 10.084 orang. Rinciannya terdiri dari 4.355 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 5.610 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 119 PPPK paruh waktu.
Dengan jumlah pegawai yang cukup besar tersebut, para ASN berharap pencairan THR dapat segera dilakukan agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. (hfz)
