iklan PT SAS Hormati Keputusan Gubernur, Nyatakan Tidak Ada Mesin Crushing di TUKS Aur Kenali
PT SAS Hormati Keputusan Gubernur, Nyatakan Tidak Ada Mesin Crushing di TUKS Aur Kenali

“Sejak saat itu, RMK Energy melakukan perubahan dan pembenahan skala besar, menerapkan teknologi terbaru dan ramah lingkungan, hingga akhirnya kembali beroperasi tanpa ada masalah hingga hari ini, masyarakat bisa mengaskses informasi tersebut di youtube PT RMK Energy,” lanjutnya. 

Mengenai keputusan Gubernur Jambi Al Haris menghentikan aktivitas pekerjaan proyek di kawasan Aur Kenali, Rydoni mengaku sangat menghormati keputusan tersebut. Katanya itu adalah keputusan seorang kepala daerah yang tentu akan mereka dengarkan. 

Dalam pertemuan tadi, Gubernur Al Haris juga meminta ada dialog lanjutan antara masyarakat, perusahaan PT SAS dan pemerintah daerah guna menyampaikan hal teknis terkait hasil analisi masyarakat terhadap keberadaan perusahaan di daerah mereka. (*)


Berita Terkait



add images