iklan Gebrakan Baru Wali Kota Maulana, Hadirkan Perlindungan Sosial Berbasis RT di Kampung Bahagia
Gebrakan Baru Wali Kota Maulana, Hadirkan Perlindungan Sosial Berbasis RT di Kampung Bahagia

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Dalam Program Kampung Bahagia Kota Jambi, pada Rabu (9/7/2025).

Dilangsungkan di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, kegiatan sosialisasi ini diikuti Lurah se-Kota Jambi dan para Ketua RT sebagai Pilot Project Program Kampung Bahagia Kota Jambi.

BACA JUGA: Sering Terjadi Transaksi Narkoba, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku di Desa Pompa Air, Satu Orang DPO

Sebagai bagian dari pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Jambi saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial pekerja rentan, Ketua RT, Pekerja Harian Lepas (PHL) dan petugas Syara'. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung program perlindungan sosial.

Terbaru, Pemkot Jambi juga telah meluncurkan Program Kampung Bahagia, yang merupakan sebuah inovasi dan inisiatif dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dari aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan secara terintegrasi.

BACA JUGA: Kejari Sarolangun Bebaskan Tersangka Narkoba Melalui RJ

Inisiasi Wali Kota Jambi mengintegrasikan program BPJS Ketenagakerjaan ke dalam Program Kampung Bahagia adalah langkah strategis untuk memberikan jaring pengaman sosial yang lebih luas, adil, dan menyeluruh kepada seluruh masyarakat.

Dalam keterangannya, usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut, Wali Kota Maulana, menyampaikan bahwa sebagai sebuah inovasi baru, Program Kampung Bahagia perlu terus disosialisasikan dan didiskusikan secara intensif agar dapat mencapai tujuan dan dampak yang diharapkan.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun pertama pelaksanaannya, program ini masih dijalankan secara terbatas sebagai proyek percontohan, dengan melibatkan 67 RT sebagai pilot project.

BACA JUGA: Guru PPPK Bisa Daftar, Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi Dibuka

“Ini adalah konsep kebahagiaan bagi masyarakat, karena melalui program ini pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil warga di tingkat RT. Jika kita berhasil menjalankannya dengan baik, maka tahun depan program ini akan diperluas dan diterapkan di seluruh RT di Kota Jambi,” ungkapnya.

Terkait pelibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Kampung Bahagia, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari subkegiatan yang telah diatur secara khusus dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 18 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tentang jaminan perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi warga dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan secara bergotong royong di tingkat RT.


Berita Terkait



add images