Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kota Jambi juga merencanakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan melalui Komisi I yang membidangi perizinan. Yasir menegaskan, pengawasan terhadap kegiatan industri tanpa izin di kawasan permukiman adalah bagian dari tugas DPRD sebagai mitra pemerintah.
"Nanti kami akan turun langsung. Ini sudah masuk dalam ranah kerja Komisi I DPRD, khususnya soal perizinan. DPRD tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran tata ruang yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat," ujarnya. (hfz)
