iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Freepik)

JAMBIUPDATE.CO, KUALA TUNGKAL - Seorang pria SY (24) yang berprofesi sebagai seorang Nelayan Warga Kecamatan Tungkal Ilir diduga tega melakukan persetubuhan terhadap NR (15) Anak dibawah Umur.

Dikonfirmasi, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengatakan terduga Pelaku persetubuhan inisial SY diamankan pada Jum'at Malam (19/4/24) sekira Pukul 23.45 Wib setelah di hari yang sama diterimanya laporan dari keluarga korban.

BACA JUGA: Bejat!! Ayah di Tanjabbar Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

"Pelaku SY kita amankan di Rumah nya tanpa perlawanan. Pelaku diduga telah menyetubuhi NR yang masih berusia 15 Tahun," beber Kapolres Minggu (21/4).

Di ceritakan Kapolres, tindak pidana persetubuhan ini terjadi pada Sabtu (30/3/24) lalu sekira Pukul 20.30 Wib di Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: Sampaikan Permohonan Maaf ke Pengendara, Panitia : Lalu Lintas Sekitaran Gedung Resepsi Pernikahan Putri Gubernur Jambi di Rekayasa Hindari Kemacetan

AKBP Agung juga menuturkan, awal tindak pidana persetubuhan Anak dibawah umur diketahui oleh Ibu Kandung korban, Jum'at 19 April 2024 Sekira pukul 19.00 wib.

"Datang ke Rumah MY, Ibu Kandung Korban RS ini meminta solusi karena melihat perilaku NR Korban yang sudah berubah dan RS mencurigai jika Korban telah hamil," kata Kapolres.

BACA JUGA: Pj Bupati Asraf Puji Gubernur Hadirkan Saksi Nikah Menteri dan J.A : Penghargaan Bagi Masyarakat Jambi

Curiga terhadap Perilaku Korban RS langsung menanyakan apakah benar Korban telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY.

"Saat ditanya RS korban tidak mengaku. Tetapi ketika MY kakak kandung RS yang bertanya kepada korban, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY," bebernya.

Kepada MY, korban mengakui telah setubuhi oleh diduga Pelaku SY dari Bulan Februari 2024 hingga terakhir pada Sabtu (30/3).

Lebih lanjut AKBP Agung Basuki menyebutkan, setelah menerima laporan dari Keluarga korban Personel Polres langsung bergerak mengamankan terduga Pelaku.

"Laporan dari Keluarga Korban kita terima Hari Jum'at 19 April 2024. Dan pada Jum'at Malamnya Pelaku kita amankan di Rumah nya. Dimana saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat," tukas Kapolres. (Sun)


Berita Terkait



add images