iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satreskrim Polres Sarolangun bersama team Resmob Polda Jambi mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Diketahui, kedua pelaku mengancam hingga memeras korbannya.

Kedua pelaku bernama Hafiz Mahmud (45) warga Perumahan Citra Kenali, RT 62, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Lalu, Ramaliza warga Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Keduanya diamankan polisi pada Senin 26 Februari 2024 kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB malam, di kawasan Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun pada 14 Oktober 2023 lalu.

Namun, di dalam mobil korban ada beberapa galon kosong. Saat itu, para pelaku juga datang ke SPBU untuk mengisi BBM.

Saat mengisi BBM, para pelaku yang melihat di dalam mobil korban ada galon, pelaku langsung membuka mobil korban.

Karena merasa takut, korban pun meninggalkan SPBU tersebut. Ternyata, para pelaku juga mengejar mobil korban.


Berita Terkait



add images