iklan Ilustrasi
Ilustrasi
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin menyebutkan bahwa pihaknya dan KPU Kerinci siap menghadapi gugatan tersebut. Menurutnya, KPU Kerinci sedang mempersiapkan jawaban atas gugatan pemohon. 

"Persidangan ini tidak dilakukan secara langsung. Nanti akan dilakukan dimeja persidangan saat pemeriksaan saksi oleh hakim," kata Suparmin.

Mantan anggota KPU Muaro Jambi ini menyebutkan bahwa pihaknya sudah meminta agar jajarannya di Kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan terhadap potensi gugatan. Sehingga dari awal semua dokumen dan alat bukti sudah dipersiapkan.

“Dari awal saya sudah ingatkan agar agar teman-teman di 11 kabupaten/kota untuk mempersiapkan diri jika ada gugatan. Misalnya memastikan dokumen dan alat bukti,” sebutnya. 

Terkait, masa jabatan komisioner yang segera berakhir, Suparmin sendiri menyatakan sekretariat dan KPU Provinsi sudah mengantisipasi itu. Menurutnya, hal hal ini bukan kali pertama terjadi dan dihadapi oleh penyelenggara Pemilu. “Nanti ada sekretariat dan KPU Provinsi, tidak ada masalah soal itu,” pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images