iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO- Pemilu serentak 2024 telah memasuki masa kampanye terhitung sejak 28 November lalu hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Peserta pemilu seperti Caleg maupun pasangan Capres-Cawapres dipersilahkan melakukan kampanye kepada masyarakat dan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) untuk memperkenalkan diri.

Namun semua harus tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Ini dikatakan Ketua Bawaslu Bungo, Ahmadi.

"Kami mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu untuk memahami dan mentaati aturan-aturan yang telah ditetapkan di dalam PKPU," kata Ketua Bawaslu Bungo, Ahmadi, Rabu (29/11/2023).

"Kami minta seluruh partai peserta pemilu untuk menjaga keamanan dengan mengikuti aturan dalam melaksanakan kampanye nanti," sambung Ahmadi.


Berita Terkait



add images