iklan

JAMBIUPDATE.CO,- Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AI’MI) melaporkan 26 artis ke Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait kasus dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh puluhan artis tersebut.

Ketua Umum AI’MI Muhamad Zainul Arifin mengungkapkan salah satu artis yang juga dilaporkan adalah Wulan Guritno.

“Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno (WG), FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” ungkapnya, Senin (4/9/2023).

Lebih lanjut, Zainul mengatakan para publik figur tersebut telah melakukan promosi judi online dalam rentang waktu sejak 2017 hingga 2023.


Berita Terkait



add images