iklan
“Perlu diketahui bahwa Bawaslu RI telah meluncurkan pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, dan Batanghari pada level 5 nasional kategori sedang dengan isu politik uang.”Ujar Indra.

Indra mengingatkan bahwa ini tentunya menjadi tugas berat Bawaslu Batanghari untuk mensosialisasikan dan mencegah politik uang dalam pemilu dan pemilihan (pilkada) sesuai dengan Pasal 93 huruf e UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. 

"Karena Politik uang ini salah satu kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu, untuk itu kami berharap Bawaslu Batanghari bekerjasama dengan stakeholder lainnya serta seluruh lapisan masyarakat untuk sama - sama menjaga dan mengawasi agar tidak terjadinya politik uang,”Pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images