iklan

"Setelah kami analisis dan cermati dari rekomendasi Kementerian PAN-RB yang mengacu pada hasil evaluasi indeks SPBE tahun 2022 tersebut, hal yang mendesak dilakukan perbaikan adalah pada domain Tata Kelola dan Layanan SPBE. Kuncinya adalah keterpaduan layanan, meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah Kota Jambi," katanya.

Penerapan SPBE tidak hanya sekedar pelaksanaan layanan sistem aplikasi dan informasi pada penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari, melainkan lebih dari itu, SPBE juga memiliki domain yang tersistematis dan terpadu dalam penerapannya.

Untuk meningkatkan keterpaduan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dibutuhkan manajemen dan tata kelola SPBE yang terpadu dan terintegrasi antar instansi Pemkot Jambi.

Secara umum, berbagai faktor yang mepengaruhi lambatnya laju implementasi SPBE di Pemerintah Kota Jambi, diantaranya adalah, Pelaksanaan layanan aplikasi masih ada yang belum terpadu minimnya pelatihan kompetensi staf TIK yang membidangi SPBE, masih rendahnya integrasi bagi pakai data antar perangkat daerah, masih kurangnya standar infrastruktur TIK.


Berita Terkait



add images