iklan

Richard mengungkapkan bahwa setelah saat sudah ditembak, Brigadir J masih bersuara, menandakan Bahwa Yosua masih hidup saat itu.

"Masih, masih ada suaranya," ungkap Richard.

Hakim kembali bertanya mengenai kondisi Brigadir J setelah ditembak oleh Ferdy Sambo, apakah korban masih mengeluarkan suara atau tidak.

Bharada E menjelaskan suara kesakitan Brigadir J itu terhenti ketika Sambo selesai menembak.

Eliezer dalam sidang ini menjadi saksi dalam perkara Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Eliezer juga didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(disway)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images