iklan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022. (Screenshot YouTube/KOMPASTV)

Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar Kamis, 27 Oktober 2022 untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," ujar Djuyamto.

Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada Jumat, 28 Oktober 2022 untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

"Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB," ucap Djuyamto.

Sedangkan Bharada E sudah menjalani sidang kedua dengan kesaksian 12 anggota keluarga Brigadir J pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan sesuai tata cara persidangan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu diutamakan dari pihak korban.

"Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya," kata Ketut.(fin/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait