iklan Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.
Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. (Net)

“Dalam posisi seperti ini, mau tidak mau partisipasi publik untuk terus meminta pihak kepolisian agar jujur dan terbuka dalam pengusutan kasus ini harus lebih diintensifkan lagi,” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Taufik Basari mengatakan kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membuktikan jika rekayasa kasus terjadi telah terjadi.

Dia berharap tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri mampu membongkar dan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Selain itu, membongkar dan membawa seluruh orang-orang yang bertanggung jawab merekayasa kasus tersebut.

"Terkait upaya kembali memulihkan kepercayaan publik kepada Polri terkait proses penegakan hukum," katanya menegaskan.(fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images