iklan Vera Simanjuntak dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vera Simanjuntak dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komunikasi Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menjadi petunjuk baru pengungkapan kasus pembunuhan dalam tragedi polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan satu dari 3 kasus yang kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.

Sementara 2 kasus lainnya diserahkan ke ke Polda Metro Jaya karena alasan polda memiliki sumber daya yang berpengalaman dan kemampuan lebih didukung sarana dan prasarana yang memadai.

Ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu 25 Juli 2022.

Laporan polisi yang ketiga dibuat oleh keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukum pada Senin 18 Juli atas dugaan pembunuhan berencana. Tiga laporan polisi terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. 

Laporan pertama kasus dugaan pelecehan dilaporkan oleh P, istri Ferdy Sambo, kemudian dugaan penodongan senjata (pengancaman).

Kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian.

Tim kuasa hukum menemukan kejanggalan terhadap luka-luka di tubuh Brigadir Yosua, selain luka tembak, juga luka diduga akibat penganiayaan.

Laporan dugaan pembunuhan berencana ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sementara itu, Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 masih berstatus sebagai saksi.

Polri dalam waktu dekat menggelar autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Yousa atas permintaan keluarga. Proses ekshumasi dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.

Tunjuk Brigjen Pol Anggoro Sukartono 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Brigjen Pol. Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (Plh) Kadiv Pengamanan Internal (Paminal).

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan langkah ini pun dilakukan untuk dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J 

Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.

Kapolri sebelumnya menonaktifkan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Kadiv Paminal Polri, Rabu 20 Juli 2022lalu.

Bersamaan dengan Kadiv Paminal, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto juga dinon-aktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan jabatan dua perwira Polri ini menyusul penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Porpam pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Menurut Dedi, penonaktifan perwira Polri tersebut untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabilitas Korps Bhayangkara untuk mengungkap kasus tersebut.

Pengakuan Vera Simanjuntak

Vera Simanjuntak sendiri telah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sejak Jumat-Minggu 22-24 Juli 2022 di Polda Jambi.

Dalam proses pemeriksaan, Vera Simanjuntak didampingi oleh pengacara. Pihak penyidik selain memberikan beberapa pertanyaan terkait komunikasi terakhir dengan Vera, kabarnya juga telah memeriksa komunikasi dalam ponsel yang dipegangnya.

Ramos Hutabarat, pengacara Vera Simanjuntak membenarkan adanya komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang membahas soal masalah yang sedang dihadapi Brigadir J.

Sementara Vera Simanjuntak usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Mapolda Jambi mengaku pernah mendengar keluhan Berigadir J.


Berita Terkait



add images