iklan

Edi menambahkan bahwa hutan Jambi sudah banyak yang gundul, sungai Batanghari sudah dangkal dan tercemar karena Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), termasuk permasalah illegal drilling, karhutla dan permasalahan lingkungan lainnya harus dicarikan jalan keluarnya.

Pada kesempatan yang sama Feri Irawan, aktifis lingkungan dari Perkumpulan Hijau mengapresiasi kepedulian DPRD Provinsi Jambi terhadap berbagai permasalahan lingkungan. Namun Ia berharap hendaknya peraturan yang ditelurkan oleh DPRD juga memperhatikan kearifan lokal. Ia mencontohkan Perda Karhutla yang melarang masyarakat membakar lahan sama sekali, walaupun itu dalam jumlah kecil, padahal itu merupakan kearifan lokal.

“Kalau memang masyarakat tidak boleh membakar, pemerintah harus memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk pengelolaan lahan tanpa bakar, kalau tidak, masyarakat akan kesulitan untuk berkebun,” jelas Feri.

Kegiatan penganugerahan penghargaan yang digelar secara tatap muka di Jakarta dan juga virtual (daring) ini merupakan salah satu mata acara dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2021 yang mengambil tema Restorasi Ekosistem.

DPRD Provinsi Jambi memperoleh penghargaan ini bersama DPRD Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. (*)


Berita Terkait



add images