iklan Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan Masyarakat pada Senin (23/12/2019) dinihari berhasil menemukan 3 orang korban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan Masyarakat pada Senin (23/12/2019) dinihari berhasil menemukan 3 orang korban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). (Wiwin / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan Masyarakat pada Senin (23/12/2019) dinihari berhasil menemukan 3 orang korban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tertimbun tanah di Desa Pulau Baru pada Sabtu (21/12/2019) lalu.

Informasi ini disampaikan oleh Kelala BPBD Kabupaten Merangin, Akmal Zen, yang mengatakan korban pertama ditemukan pada pukul 00.00 WIB, korban kedua ditemukan pada pukul 00.30 WIB dan pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA : NEWS in DEPTH: Seberapa Besar Kandungan Emas di Merangin? Klik di Sini Penjelasannya

"Sudah tiga orang yang kita temukan dinihari tadi, belum diketahui identitas dari jenazah yang telah ditemukan," ungkap Akmal Zen.

Namun sudah ada pihak keluarga yang datang dan jenazah sudah kami arahkan ke RSU Kolonel Abundjani Bangko untuk nantinya dilakukan pencocokan dengan keluarga.

BACA JUGA : Dari 3 Penambang yang Ditemukan, 1 Penambang Sudah Teridentifikasi

"Sudah ada yang datang keluarganya menangis histeris, kami sudah perintahkan keluarga menuju Rumah Sakit untuk dilakukan pencocokan wajah dengan KTP yang mereka bawa," ungkap Akmal Zen.

Untuk sementara korban yang ditemukan ada 4 orang 1 ditemukan seusai kejadian dan 3 ditemukan dinihari tadi, sehingga tinggal 2 korban lagi, pencarian korban dihentikan pada pukul 03.00 WIB dinihari tadi dan akan dilanjutkan pada pagi ini. (wwn)


Berita Terkait



add images