iklan Misteri Kematian Nasifa di Batanghari, Dua Tahun Tanpa Kepastian
Misteri Kematian Nasifa di Batanghari, Dua Tahun Tanpa Kepastian

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus dugaan pembunuhan Nasifa (20), gadis asal Kabupaten Batanghari yang ditemukan tewas di bekas galian batu bata pada Februari 2024, hingga kini belum menemui titik terang.

Setelah lebih dari dua tahun menanti kepastian hukum, keluarga korban akhirnya mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam, Selasa (3/11/2026), untuk meminta pendampingan hukum.

BACA JUGA: 14 Nama Lolos Seleksi Dewas Tirta Mayang Jambi! Siapa Saja?

Diketahui, Nasifa ditemukan meninggal dunia tanpa busana di bekas kolam galian batu bata di Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Penemuan jasad korban kala itu sempat menghebohkan masyarakat dan menimbulkan dugaan kuat bahwa perempuan muda tersebut menjadi korban pembunuhan.

Korban merupakan karyawan toko pakaian yang tinggal bersama majikannya. Kasus kematiannya telah dilaporkan ke Polres Batanghari sejak 2024. Namun, hingga kini pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai siapa pelaku di balik kematian putrinya.

BACA JUGA: Kejari Batang Hari Tahan Kades Lopak Aur, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp542 Juta

Bustami, ayah korban, menceritakan komunikasi terakhirnya dengan Nasifa sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.

"Sempat balik ke rumah, baru balik tempat kerja ya, waktu pemilu itu, pemilihan umum," ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Bustami juga mengungkapkan kondisi putrinya berdasarkan informasi yang diterima keluarga saat mendapat kabar dari kepolisian. Menurutnya, terdapat tiga luka tusukan di bagian punggung korban yang disebut menembus paru-paru.

"Luka di punggungnya ada tiga tusukan, tusukan itu tembus sampai paru-paru dan ditemukan di bekas galian batu bata," kata Bustami.

Keluarga mengaku telah berulang kali mendatangi Polres Batanghari untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan. Namun, selama dua tahun terakhir, mereka belum memperoleh jawaban pasti.

BACA JUGA: Listyo Sigit Ditahan Polisi Bersama Dua Jendral, Sadap Presiden Prabowo dan Tokoh Politik

Bahkan menurutnya,Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir yang diterima keluarga tercatat pada April 2024.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Romiyanto, menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu didalami penyidik, terutama terkait keterangan majikan korban dan orang yang pertama kali menemukan jasad Nasifa.

Menurut Romiyanto, berdasarkan keterangan keluarga, majikan korban menyebut Nasifa dijemput seorang laki-laki. Namun, keluarga mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan mengenai penjemputan tersebut kepada orang tua korban.


Berita Terkait



add images