iklan Gubernur Al Haris Geram Lahan Bekas Karhutla Langsung Ditanami Sawit, Minta APH Usut Tuntas
Gubernur Al Haris Geram Lahan Bekas Karhutla Langsung Ditanami Sawit, Minta APH Usut Tuntas

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas aktivitas penanaman kelapa sawit ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan Taman Nasional lainnya yang baru saja mengalami Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal itu menyusul temuan adanya oknum yang langsung menanam sawit hanya dalam waktu dua hari setelah api padam.

BACA JUGA: Dekat Dengan Santri, Kejaksaan Negeri Batang Hari Gelar Jaksa Masuk Pesantren Berikan Edukasi Hukum

Al Haris menduga kuat bahwa pelaku pembakaran lahan adalah pihak yang sama dengan yang melakukan penanaman tersebut. "Saya kalau boleh menyimpulkan, siapa yang membakar itulah yang mau menanam itu," tegasnya kepada Jambi Ekspres.

Oleh karena itu, ia meminta penegak hukum untuk segera mengusut oknum terkait agar praktik pembakaran lahan demi perluasan kebun ilegal ini bisa ditindak.

BACA JUGA: Karhutla Jambi Belum Tuntas, Gubernur Al Haris Tetap Siagakan Satgas hingga 30 November Lebih lanjut, Gubernur Al Haris memberikan peringatan keras kepada warga untuk mematuhi pedoman dan aturan hukum yang ada. "Kami menekankan agar tidak ada pihak yang berani menanam sawit di atas lahan yang bukan miliknya, terlebih lagi jika lahan tersebut masuk ke dalam area konservasi milik negara seperti Tahura dan Taman Nasional, " jelas Haris.

Terkait lokasi spesifik pelanggaran tersebut, Juru Bicara Penanganan Karhutla Jambi, Johansyah, menerangkan bahwa lokasi lahan terbakar yang terdeteksi mulai ditanami kelapa sawit berada di sekitar Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. (aan)


Berita Terkait



add images