iklan Dekat Dengan Santri, Kejaksaan Negeri Batang Hari Gelar Jaksa Masuk Pesantren Berikan Edukasi Hukum
Dekat Dengan Santri, Kejaksaan Negeri Batang Hari Gelar Jaksa Masuk Pesantren Berikan Edukasi Hukum

JAMBIUPDATE.CO, BATANG HARI – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum sejak dini serta membentengi generasi muda dari berbagai perilaku menyimpang, Kejaksaan Negeri Batang Hari melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren dengan mengusung tema “Cegah Kenakalan Remaja, Jauhi Penyalahgunaan Narkotika, dan Wujudkan Masa Depan Gemilang”, bertempat di Pondok Pesantren Zulhijjah Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, dan diikuti oleh 35 orang santri, jajaran tenaga pendidik, serta tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Hari. Selasa (3/11/2026) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMA S Zulhijjah, Irmanto, S.Pd., Plh. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, M. Nurhadi, S.Pd.I., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Hari, Michael Yandi Pangihutan Tampubolon, S.H., M.H., Kepala Subseksi I Intelijen, Dimas Febry Kustantyo, S.H., serta Kepala Subseksi II Intelijen, Rizky Pertamawan, S.H.

BACA JUGA: Karhutla Jambi Belum Tuntas, Gubernur Al Haris Tetap Siagakan Satgas hingga 30 November Dalam sambutannya, Kepala SMA S Zulhijjah, Irmanto, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Batang Hari atas pelaksanaan program Jaksa Masuk Pesantren. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini. Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Hari, Michael Yandi Pangihutan Tampubolon, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia serta pentingnya mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar dan santri.

BACA JUGA: 14 Nama Lolos Seleksi Dewas Tirta Mayang Jambi! Siapa Saja? Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa kenakalan remaja dapat berupa perundungan (bullying), tawuran antarpelajar, kekerasan, pencurian, balap liar, penyalahgunaan media sosial, penyebaran berita bohong, serta berbagai tindakan lain yang berpotensi melanggar hukum. Para santri juga diingatkan bahwa kenakalan remaja dapat dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan, lemahnya pengendalian diri, serta penggunaan teknologi yang tidak bijak. Oleh karena itu, generasi muda diharapkan mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif, meningkatkan kedisiplinan, menghormati orang tua dan guru, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat. Selanjutnya, materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika disampaikan oleh Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Hari, Rizky Pertamawan, S.H. Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa narkotika merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan generasi muda karena dapat merusak kesehatan fisik dan mental, mengganggu pendidikan, serta menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan hukum.

BACA JUGA: Listyo Sigit Ditahan Polisi Bersama Dua Jendral, Sadap Presiden Prabowo dan Tokoh Politik Para santri diberikan pemahaman mengenai penggolongan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan, serta berbagai konsekuensi yang dapat timbul apabila narkotika digunakan tanpa hak atau disalahgunakan. Selain itu, para santri diimbau agar berani menolak segala bentuk ajakan untuk mencoba maupun terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, para santri diminta untuk menyampaikan informasi kepada orang tua, guru, pengasuh pesantren, BNN, maupun aparat penegak hukum melalui saluran resmi. Melalui kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini, Kejaksaan Negeri Batang Hari berharap para santri tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Program ini merupakan salah satu langkah preventif dan edukatif Kejaksaan Negeri Batang Hari dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, berakhlak mulia, serta memiliki ketahanan diri terhadap pengaruh negatif lingkungan. Kejaksaan Negeri Batang Hari berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja maupun penyalahgunaan narkotika.(rza)


Berita Terkait



add images