JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sekelompok pemuda yang diduga tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darul Ahirat, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, langsung melarikan diri saat didatangi polisi, Minggu (26/7/2026) dini hari.
Kedatangan polisi ke lokasi tersebut berawal dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 00.30 WIB. Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di kawasan TPU Darul Ahirat.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Polsek Jambi Timur bersama Opsnal Reskrim Polsek Jambi Timur langsung bergerak menuju lokasi.
Namun, setibanya petugas di lokasi, para pemuda yang berada di area TPU tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan mereka.
Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos, SH mengatakan, dari lokasi petugas mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pemuda tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110, anggota langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, para pemuda langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan roda dua," ujar Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.10 WIB, Kapolsek Jambi Timur tiba di lokasi dan memerintahkan personel untuk mengamankan seluruh kendaraan yang ditinggalkan ke Mapolsek Jambi Timur.
Selain mengamankan 12 unit sepeda motor, polisi juga mengamankan dua orang pemuda yang diketahui berinisial MHS (16), warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, dan HA (16), warga Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Telanaipura.
Kedua pemuda tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan kelompok pemuda di area TPU Darul Ahirat tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jambi Timur.
