iklan Pasca Aktivis Lapor Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Garansi Warga di 'Zona Merah Pertamina' Tak Akan Diusir Tanpa Solusi
Pasca Aktivis Lapor Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Garansi Warga di 'Zona Merah Pertamina' Tak Akan Diusir Tanpa Solusi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Menindaklanjuti arahan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait konflik lahan zona merah Pertamina, Gubernur Jambi Al Haris akhirnya angkat bicara. Ia memberikan garansi dan meminta masyarakat Kota Jambi yang berada di kawasan yang populer dengan sebutan 'zona merah' tersebut untuk tidak panik maupun cemas.

Penegasan ini mencuat setelah perwakilan aktivis Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi Derry Anandia mengadukan nasib mereka langsung ke telinga Wapres Gibran saat kunjungan kerja ke Jambi beberapa waktu lalu Kamis (16/7/2026).

BACA JUGA: Bertabur Doorprize! Nobar Piala Dunia 2026 Pemprov Jambi Sukses Sedot Antusiasme Warga

Deri menyuarakan pemblokiran sertifikat di kawasan zona merah, yang berdampak pada menggantung nasib hak tanah yang ribuan kepala keluarga.

Merespons laporan tersebut, Wapres langsung mengarahkan kepada Gubernur Jambi Al Haris yang mendampinginya saat itu.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Ia menjamin tidak bakal ada tindakan pengusiran secara paksa tanpa adanya kejelasan solusi bagi warga.
"Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu, tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi. Saya sudah bilang begitu," ujar Al Haris kepada Jambi Ekspres.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Sejoli Perampok Lansia di Talang Bakung, Kerugian Korban Capai Rp90 Juta

Terkait adanya surat atau pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan maupun pihak Pertamina mengenai status tanah tersebut, Al Haris menilai hal itu sebagai langkah administratif yang sah-saja saja. Namun, ia meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat bahwa hingga saat ini belum ada perintah eksekusi.
"Kalau pengumuman dari Menteri Keuangan atau Pertamina itu sah-sah saja. Tapi kan tidak serta-merta ada perintah mengusir, tidak. Belum ada," imbuhnya.

Konflik yang telah bergulir lama ini nyatanya terus berproses di tingkat pusat. Dimana baru-baru ini perwakilan warga zona merah bahkan telah diundang langsung ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka di parlemen.

BACA JUGA: Hendak Bawa 2 Kg Sabu ke Jakarta Lewat Udara, Pria Asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi

"Ini yang sedang berproses. Kemarin juga sudah diundang dari teman-teman masyarakat ke Komisi di DPR RI, sudah Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga mereka di Jakarta," ungkapnya.

Lebih lanjut, Al Haris menyatakan kesiapannya untuk pasang badan dan mengurus penyelesaian konflik ini secara total jika pemerintah pusat memberikan wewenang penuh kepadanya.

Bagi Al Haris, warga yang sudah puluhan tahun menetap di sana berhak mendapatkan ketenangan, dengan satu syarat mutlak: bersama-sama menjaga keamanan aset negara.
"Saya menunggu, kalau nanti misalnya pusat melibatkan dengan saya, saya siap nanti mengurus mereka. Intinya, ketika sudah nyaman di sana, tidak mengganggu Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka selama-lamanya di situ, yang penting mereka menjaga aset dan objek vital yang ada di situ karena itu aset negara," papar Al Haris.

Ia berharap ada titik temu kesepahaman timbal balik antara kedua belah pihak agar roda kehidupan masyarakat dan operasional perusahaan negara bisa berjalan berdampingan tanpa konflik berkepanjangan.

"Pertamina juga sadar bahwa itu warga Indonesia. Masyarakat juga sadar bahwa itu aset negara. Kalau itu saling memahami, sebetulnya tidak ada masalah. Orang juga sudah puluhan tahun di sana tidak ada masalah," pungkasnya. (aan)


Berita Terkait



add images