iklan Usai Gasak 10 Kasur dari Ruko di Jelutung, Pria di Payo Lebar Dibekuk Polisi
Usai Gasak 10 Kasur dari Ruko di Jelutung, Pria di Payo Lebar Dibekuk Polisi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ruko penjual kasur di Jalan Sultan Agung No. 067, RT 11, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, menjadi sasaran pencurian. Pelaku diduga membobol akses masuk melalui jendela lantai dua sebelum menggasak 10 kasur milik pemilik toko.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, peristiwa itu baru diketahui dua hari kemudian saat pemilik toko hendak menunaikan salat di lantai dua.

BACA JUGA: 3 SMA di Jambi Selenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Anak Putus Sekolah, Ini Penjelasan Plt Kadisdik M. Umar

Saat itu, korban melihat tumpukan kasur di tokonya telah berkurang. Untuk memastikan, korban meminta salah seorang karyawannya mengecek stok barang melalui komputer.

Meski stok di sistem masih tercatat lengkap, korban bersama karyawan kemudian memeriksa area lantai dua dan menemukan kaca jendela dalam kondisi bergeser atau renggang.

BACA JUGA: Dijadwalkan Buka Turnamen Urawa Cup VI di Stadion Swarna Bhumi, Gubernur Al Haris Siap Berlaga Lawan Tim Urawa

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak 10 kasur telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Jelutung.

Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam mengatakan, laporan korban segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku yang kemudian berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Payo Lebar.

"Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita rekaman CCTV dan berhasil mengamankan tiga kasur hasil curian. Sementara tujuh kasur lainnya masih dalam pencarian," katanya, Jum'at (10/07/2026).

BACA JUGA: Eksepsi Tiga Terdakwa Korupsi Tirta Mayang Ditolak, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Jelutung untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan.(*)


Berita Terkait



add images