JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 menjadi ajang refleksi sekaligus evaluasi perjalanan pembangunan daerah.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6), Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Paripurna yang berlangsung khidmat itu dihadiri jajaran Pemerintah Kota Jambi, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan dari berbagai elemen.
Dalam sambutannya, Kemas Faried memaparkan sejumlah capaian DPRD Kota Jambi selama tahun 2025. Salah satunya adalah lahirnya delapan produk hukum daerah yang menjadi landasan penting bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila
"Selama tahun 2025, DPRD Kota Jambi telah menghasilkan delapan produk hukum berupa peraturan daerah dan keputusan DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Beberapa regulasi strategis yang berhasil dibahas dan ditetapkan antara lain terkait pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, APBD Tahun Anggaran 2026, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga RPJMD Kota Jambi Tahun 2025–2029.
Selain itu, DPRD juga membahas sejumlah regulasi penting lainnya, seperti pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perubahan struktur perangkat daerah, hingga pengarusutamaan gender.
BACA JUGA: Terekam CCTV, Pemuda Gasak Ponsel di Toko Kelontong 24 Jam di Jambi Timur
Menurut Kemas Faried, seluruh kebijakan dan penganggaran yang dirumuskan bersama Pemerintah Kota Jambi selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan politik sesaat.
Ia menekankan bahwa pembangunan harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Kota Jambi, mulai dari pusat kota hingga wilayah pinggiran. Selain itu, kebijakan pembangunan Kota Jambi juga harus selaras dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi mengingat posisi Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi.
"Kami terus berupaya agar pembangunan dan kebijakan yang diambil dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Jambi dan berjalan seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi," katanya.
Meski demikian, Kemas Faried mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Ia menyadari bahwa berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan seluruh masyarakat.
Karena itu, di hadapan peserta paripurna, ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus komitmen untuk terus memperbaiki kinerja lembaga legislatif demi kemajuan Kota Jambi.
"Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum dapat memuaskan seluruh komponen masyarakat. Untuk itu, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf serta akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Jambi," tutupnya. (hfz)
