“Menjaga kesehatan adalah bagian dari ikhtiar ibadah. Armuzna membutuhkan stamina yang baik, karena itu jemaah perlu mengatur tenaga sejak sekarang dan tidak memaksakan diri,” kata Suci.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik haji nonprosedural.
Per 15 Mei 2026, Satgas Pencegahan Haji Nonprosedural bersama unsur terkait telah mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang diduga akan berhaji tanpa prosedur dan dokumen resmi.
“Kami mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran haji nonprosedural. Ibadah haji wajib menggunakan visa haji resmi. Jangan mempertaruhkan keselamatan dan kepastian hukum hanya karena iming-iming berangkat cepat tanpa antrean,” tegasnya.
Suci juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji dan jemaah Indonesia yang terus menjaga kedisiplinan serta mengikuti arahan petugas.
“Insya Allah, dengan kesiapan bersama, kedisiplinan jemaah, dan kerja sungguh-sungguh para petugas, kita songsong Armuzna dengan penuh kesiapan dan kekhusyukan. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia diberi kesehatan, kelancaran, dan meraih haji mabrur,” pungkasnya.(*)
Sumber: Jambi Ekspres Disway
