JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Meski demikian, sejumlah opsi telah disiapkan sebagai langkah antisipasi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo telah mengajukan beberapa skema kepada Bupati Tebo. Salah satunya adalah penerapan WFH pada hari Jumat bagi sebagian pegawai, atau bahkan seluruh ASN bekerja dari rumah.
BACA JUGA: 6 Dapur BGN Beroperasi di Batang Hari, Sasar 20 Ribu Penerima Manfaat
Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Tebo, Suwarto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan nota dinas dan kini tinggal menunggu keputusan pimpinan.
“Nota dinas sudah kami ajukan, saat ini kita menunggu keputusan dari Bupati,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB mengeluarkan kebijakan WFH dengan berbagai pertimbangan, di antaranya penghematan energi dan biaya, mendorong transformasi digital, efisiensi waktu dan produktivitas, serta sebagai langkah antisipasi krisis.
BACA JUGA: Truk Trailer Siba Surya Terguling di Lintas Timur, Bahan Keramik Berhamburan
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, implementasi di daerah tetap akan dikaji secara mendalam.
“Kita tunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Tebo, pegawai kita juga belum terbiasa bekerja dari rumah,” ujarnya.
Ia menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja ASN jika kebijakan tersebut diterapkan. Bupati juga mengingatkan agar WFH tidak disalahgunakan oleh pegawai.
“Kita masih mengkaji agar WFH ini benar-benar berjalan baik. Tujuannya untuk efisiensi anggaran dan penghematan BBM akibat berkurangnya mobilitas,” jelasnya.
BACA JUGA: Napi Penderita Kanker Usus di Lapas Jambi Dirujuk ke RSUD, Dapat Bebas Bersyarat
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Ia tidak ingin kebijakan tersebut justru mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai bekerja dari rumah malah disalahgunakan, misalnya keluyuran atau dianggap libur. Itu tidak sesuai tujuan WFH,” tegasnya.
Pemkab Tebo memastikan akan menerapkan kebijakan secara hati-hati dan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku, agar tetap efektif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. (bjg)
