iklan

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 7 bakal calon anggota DPD RI sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) minimal dukungan untuk maju di Pemilu 2024. Ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual di Hotel Rumah Kito, Rabu malam (1/3/2023). 

Mereka adalah Ivanda Awalina, Lukman, Muhammad Sum Indra, Ria Mayang Sari, Elviana, M Syukur dan Darmawan. Sebanyak 4 orang yang dinyatakan MS merupakan 4 petahana dan 3 sisanya pendatang baru, salah satunya merupakan anak Sukandar yakni Ivanda Awalina. 

"Ada 7 bakal calon yang dukungannya sudah memenuhi syarat 2 Ribu dukungan, termasuk empat orang petahana," kata Apnizal. 

Untuk Darmawan terdapat 2038 dukungan yang dinyatakan MS, Ivanda Awalina 2.856 dukungan dan Lukman 2.897 dukungan. Kemudian Muhammad Sum Indra 3.160 dukungan, M Syukur 2.349 dukungan, Ria Mayangsari 2.038 dukungan dan Elviana 3.085 dukungan. 

"Sisanya ada 13 bakal calon yang belum memenuhi syarat (BMS). Mereka ini masih harus mengikuti perbaikan dukungan," sebutnya. 

Lantas siapa dukungan terendah setelah dilakukan verifikasi faktual? Apnizal mengatakan ada tiga bakal calon yang jumlahnya jauh dibawah dukungan minimal. Mereka adalah Edison, M Nuh dan Sabat Nase. "Edison ada diangka 992, M Nuh 813 dan Sabat Nase 918 dukungan," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images