iklan Bongkar muat batu bara.
Bongkar muat batu bara. (Dok Jambiupdate)

Untuk mendapatkan keputusan konkrit, Gubernur Jambi kembali meminta agar pihak terkait bisa duduk bersama. Yakni Dinas Perhubungan, kepolisian, asosiasi tambang, pelabuhan, dan dari angkutan batu bara itu sendiri. 

“Dalam tiga hari ini sudah ada kesepakatan. Tidak mungkin sekali jalan 9.300 itu. Meskipun pelabuhan bisa menampung, tapi jalan kita tidak bisa menampung,” katanya.

Pria bergelar adat Datuk Mangkubumi Setio Alam ini mengatakan, akan ada uji coba rekayasa lalu lintas dengan metode tersebut. Akan dilihat berapa lama perjalanan angkutan itu, dari mulut tambang, masuk ke kantong parkir, lalu mulai kembali berjalan ke pelabuhan hingga bongkar muatan.

Al Haris mengatakan, yang bisa diperbuat sekarang, adalah mengurai kemacetan dan mengurangi konflik di tengah masyarakat. Kalau solusi konkretnya, hanya jalan khusus batu bara yang mulai pekerjaan fisik pada Februari 2023.

“Jalan khusus batu bara sudah mulai dibuat. Janjinya selesai dalam 14 bulan. Kalau sesuai dengan janjinya, pertengahan 2024 jalan batu bara itu sudah bisa digunakan,” katanya.

Jalur khusus batubara tersebut merupakan solusi jangka Panjang. Gubernur menjelaskan, ada tiga rangkaian jalan khusus, yakni, pertama, rute Kilangan Kecamatan Bajubang - Mestong - Sungai Gelam - Kumpeh Ulu- Taman Rajo. Jalan tersebut akan dikerjakan oleh investor PT Putra Bulian Propertindo. Perusahaan ini sudah melakukan groundbreaking pada 1 September 2022.

"Rute jalan khusus yang pertama ini pembangunan fisik dilakukan mulai bulan Februari 2023," ucap Haris dalam paparannya.

Kemudian, rute yang kedua menyambung dari Kecamatan Mandiangin - Bathin XXIV - Muara Tembesi - Muara Bulian - Muara Sebo Ilir. Ruas kedua ini akan digarap oleh PT Inti Tirta dan telah groundbreaking pada 17 Desember 2022.


Berita Terkait



add images