iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Operasi terpadu Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) jilid II di aliran Sungai Penetai Desa Muara Hemat ini Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci dilakukan polisi. Empat orang diduga pelaku PETI bersama sejumlah barang bukti pun diringkus polres kerinci di lokasi operasi

Disampaikan Kapolres Kerinci pada Kamis (1/12/2023) bahwa Operasi dilakukan Senin tanggal 28 November 2022. Personil kepolisian dipimpin Kapolres tiba di lokasi yang diduga lokasi adanya tindak pidana PETI di Aliran Sungai Penetai Desa Muara Hemat Kecamatan Batang merangin sekira pukul 20.00 Wib.

Kemudian Kapolres Kerinci memimpin Penyisiran ke arah Hulu Sungai Penetai didampingi KBO Sat Intelkam, Kanit Tipikor dan Wadanki Kompi C Pelopor. Sedangkan Waka Polres Kerinci memimpin penyisiran ke arah Muara Sungai Penetai didampingi Kanit Pidum, Kanit Dalmas, dan Kasi Dokkes.

Rombongan yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci berhasil mengamankan 4 orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana PETI. Dengan identitas di antaranya GR, 19 Tahun, Tani, Desa Kayu Aro Kec. Surantih Kab. Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

PS, 20 Tahun, Tani, Dusun Serpih Desa Muara Hemat Kec. Batang Merangin Kab. Kerinci. Ketiga DA, 35 Tahun, Tani, Dusun Serpih Desa Muara Hemat Kec. Batang Merangin Kerinci. Dan AF, 17 Tahun, Tidak Bekerja, Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu Merangin.

"Barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 4 mesin alat Dompeng, 2 buah Genset dilakukan pemusnahan di TKP karena sulitnya Medan serta 1 Gram Emas diamankan di Polres Kerinci, " kata Kapolres Kerinci

Tim Gabungan Operasi PETI di Aliran Sungai Penetai Desa Muara Hemat Kec Batang Merangin Kerinci kembali ke Dusun Serpih Desa Muara Hemat Kec Batang Merangin Kab Kerinci sekira pukul 14.45 Wib dan di sambut oleh Depati Muara Langkap Helmi Muid, Dpt dan selanjutnya beristirahat dii sekitar Dusun Serpih.

Berbagau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Operasi PETI yang dilaksanakan oleh Polres Kerinci. Waktu tempuh perjalanan dari titik pemberangkatan sampai ke lokasi PETI lebih kurang 12 jam dengan berjalan kaki dengan medan yang berbukit - bukit dan menembus hutan.

Kegiatan Operasi yang dilakukan membutuhkan waktu lebih kurang 3 ( tiga ) hari. Karena medan yang dilalui menuju lokasi dikategorikan medan yang berat dan sulit dilalui.

Diduga Operasi Terpadu PETI Polres Kerinci telah dibocorkan dan didapatkan informasi bahwa Alat Excavator yang bekerja di TKP telah meninggalkan lokasi yang diperkirakan hari Kamis tanggal 25 November 2022.(hdp)


Berita Terkait



add images