iklan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh berpotensi berkurang dari 25 kursi menjadi 20 Kursi.

Pengurangan jumlah kursi DPRD ini disebabkan berkurangnya jumlah penduduk Kota Sungai Penuh pada semester 2 tahun 2021 yang tidak mencapai 100 ribu jiwa. Sementara sesuai aturan, jika jumlah penduduk kurang dari 100 ribu jiwa, maka jumlah kursi di DPRD diberi jatah 20 orang.

Ketua KPU Kota Sungai Penuh Irwan saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk penetapan jumlah kursi DPRD, pihaknya masih menunggu data resmi kependudukan dari Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri melalui KPU RI.

"Kita belum bisa memastikan, karena untuk menentukan jumlah kursi ini dibutuhkan data agregat semester satu tahun 2022, sedangkan data yang ada sekarang ini baru data semester dua 2021, dan data agregat ini nantinya sebagai pedoman penentuan katagori jumlah kursi di DPRD," jelas Irwan.

Irwan menyebutkan saat ini data kependudukan di Kota Sungai Penuh masih dinamis, hal ini dikarenakan masih adanya warga yang belum melakukan perubahan data maupun yang belum mendaftarkan keluarganya sebagai penduduk Kota Sungai Penuh.

"Yang jelas perencanaan sudah kita laksanakan, dan kita akan mematangkan persiapan serta membentuk adhoc demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," tutupnya. (hdp) 

 


Berita Terkait



add images