iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pj Gubernur Dr. Hari Nur Cahya Murni M.Si Kunjungan Kerja ( Kunker ) ke Kabupaten Tanjabbar dalam rangka Rapat Penanganan Covid-19 disambut oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag beserta Jajaran, di Rumah Jabatan Bupati beberapa hari lalu.

Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat M. Ag selain memaparkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat juga menyampaikan dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemerintah telah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang ditandai dengan pemberlakuan pembatasan jam malam hingga pukul 22.00 Wib di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kegiatan PPKM ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada rapat satgas beberapa waktu lalu mengingat Tanjab Barat adalah salah satu Daerah yang termasuk kategori Zona Merah," katanya.

Ditambahkanya sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan mulai memberlakukan secara tegas sejak  05 Juni 2021 tidak mengunakan masker didenda Rp. 50.000/Orang sedangkan bagi pelaku usaha dikenakan denda sebesar Rp. 250.000 - Rp. 10.000.000,

"Dalam hal lain pencegahan dan penanganan Covid-19 kita juga telah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi kewaspadaan dan pencegahan covid 19, penyebarluasan informasi perihal pola hidup sehat dan gerakan masyarakat sehat , sosialisasi pembatasan sosial dan menghimbau masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas dirumah,"  ujarnya.

Sebelum menutup sambutannya Bupati juga mengatakan penyampaian surat edaran tentang penyesuaian Sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran Covid di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat, melakukan pencegahan dengan penyemprotan Disinfektan  ditempat umum serta penyemprotan disinfektan dijalan dengan melibatkan unsur TNI/Polri, OPD terkait dan unsur masyarakat yang tergabung dalam Tim relawan berbasis organisasi.

"Dalam upaya penguatan pelayanan di bidang kesehatan, Pemkab Tanjab Barat mengusulkan pengelolaan sistem informasi sumber daya manusia kesehatan ( Dinkes ), 90 Fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di 13 Kecamatan, Operasional pelayanan Rumah Sakit Lokasi Kuala Tungkal dan Kecamatan Merlung, serta Operasional pelayanan untuk 16 Puskesmas di  13 Kecamatan,’’ tutupnya.

Sementara itu Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni mengatakan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan, intinya memang konteks penanganan covid-19 harus ada kerja ekstra.

"Tak boleh main main pak ini harus nyata serta pembelajaran buat kita serta praktek dan contoh nyata dengan harapan bisa berubah menjadi zona kuning dalam waktu segera,” katanya.

"Rumusnya cari terus ruangan yang bisa dijadikan tempat isolasi,  supaya Satgas Covid 19 di jakarta dapat melihat keseriusan kita dalam penanganan covid 19 serta berdayakan Babinsa dan Kamtibmas. Mari bersama kita sukseskan penanganan Covid 19 sehingga ada keseriusan kita dan Mohon dilengkapi kekurangan dalam penanganan Covid 19 ini," tutupnya. (sun)

 

 


Berita Terkait



add images