iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Badan Kepegawaian Daerah dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, mencatat sebanyak 136 ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di tahun 2021 ini.

‘’136 orang ASN tersebut sudah dipastikan akan pensiun pada tahun 2021 ini. Diantaranya, 36 ASN golongan Struktural, 89 ASN dari tenaga guru, 6 ASN dari tenaga penyuluh dan 5 orang dari tenaga kesehatan," kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Hadi Firdaus melalui Plh Kabid Mutasi dan Promosi, Ahmad Arif.

Dijelaskannya, hingga per 31 Mei 2021 kemarin, BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim telah mencatat 15 orang dari 136 orang yang telah melakukan proses pensiun.

Seperti pensiun janda dan duda sebanyak 11 orang serta mengusulkan pensiun atas permintaan sendiri 3 orang, 2 diantaranya masih dalam proses. "Kemudian pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri tanpa pensiun 1 orang," jelasnya.

Menurutnya, kemungkinan jumlah data pensiun ASN pada tahun 2021 ini bisa saja bertambah. Hal itu terjadi jika ada kategori ASN janda dan duda (meninggal dunia) bertambah. (lan)


Berita Terkait



add images