iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Sungai Penuh, Indra berang atas pelaksanaan Rapimda dan Musda KNPI, Sabtu (1/5). Karena selaku nahkoda Pemuda Muhammadiyah dirinya tidak mengetahui telah telaksananua Musda yang menetapkan Muhammad Awal tersebut.

Parahnya lagi, Indra merasa dirugikan karena ada pihaknya yang mencatut namanya untuk memuluskan pelaksanaan Rapimda dan Musda. Menurutnya ini merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diselesaikannya secara hukum pula.

"Ini adalah kesalahan besar, karana mencatut nama Pemuda Muhammadiyah Kota Sungai Penuh tanpa sepengetahuan saya selaku Ketua," tulis Indra di akun Facebook pribadinya.

Indra tidak mempersoalkan gelaran Musda dengan catatan tetap berada diatas aturan yang ada tanpa melanggar hukum. "Silahkan anda bermusda tapi jangan melanggar hukum, atau sampai kejam mencatut nama yang memegang kewenangan tidak tahu," katanya.

Sebelumnya, Musda DPD KNPI Kota Sungai Penuh dinilai cacat secara hukum. Soalnya Musda dadakan yang digelar di kampus STIE tanpa melibatkan pengurus Kecamatan (PK).

Ketua PK KNPI Sungai Bungkal, Rasyidi mengatakan, proses Musda seperti ini jelas menyalahi aturan organisasi. Seharusnya, PK selaku pemilik suara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan Musda.

"Kami selaku PK KNPI Sungai Bungkal melihat ada yang keliru dalam Musda ini. Selalu pengurus PK, kami harusnya mempunyai hak dalam pelaksanaan Musda," ujarnya, Sabtu (1/5).

Rasyidi menyebutkan, ada lima PK yang tidak dilibatkan dalam pelaksanaan Musda antara lain, PK Sungai Bungkal, Pesisir Bukit, Sungai Penuh dan Tanah Kampung. Sehingga Musda ini dinilainya ilegal karena dilaksanakan tanpa diikuti sebagian besar PK. "Rapimda dan Musda ini cacat karena sudah menyalahi aturan organisasi. Kami sagat kecewa sekali," katanya.


Berita Terkait



add images