iklan

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Melihat adanya kegiatan Pelajar Siswa siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjabbar Bagaikan acara party diskotik, acara “The Class Of 21 Great Party”. Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. KH. Anwar Sadat, M.Ag sangat menyesalkan kegiatan tersebut.

Bupati kemudian langsung mendatangi polres Tanjabbar guna untuk memberikan arahan kepada sejumlah siswa dan panitia acara.

Saat memberikan arahan kepada sejumlah siswa atau panitia acara, Bupati mengatakan bahwa kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi covid-19.

Dilanjutkan Bupati, perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan. Seorang pelajar tu bukan begitu perbuatannya. Ini sangat memalukan.

“Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Pola Kantor Bupati," ujar Bupati

Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, dak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan.

"Seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini," tegas Bupati. (Sun)


Berita Terkait



add images