iklan

Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto menyampaikan semenjak Indonesia merdeka tahun 1945 hingga hari ini sudah hampir 76 tahun baru disepakati dan ditandatangani kesepakatan titik batas antara Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini kata politisi PKS ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat khususnya yang berada di wilayah daerah perbatasan, sehingga tidak ada konflik ditengah masyarakat dan masyarakat dapat hidup rukun.

"Mulai dari Dusun Bukit Sari Kecamatan Jujuhan ilir sampai dengan Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang tepatnya sampai ke danau gunung tujuh yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dengan jarak hampir 110 KM ," jelasnya.

Apri juga meminta masyarakat agar tidak ragu lagi dalam dalam berusaha dan dapat menjaga silaturahmi serta persaudaraan antar sesama ciptakan kondisi yang kondusif ditengah masyarakat khususnya yang berada di daerah perbatasan.

"Ini hanya batas administratif saja bukan merobah hak dan kepemilikan lahan dan aset yg masyarakat punya. Semoga dengan ditandatanganinya kesepakatan ini menjadi keberkahan bagi kemaslahatan masyarakat semua terutama untuk pemerintahan kedua belah pihak tidak ragu lagi untuk meletakkan pembangunan didaerah tersebut ," tutupnya.(ptm)


Sumber: www.jambiupdate.co

Berita Terkait



add images