iklan

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Ribuan pengunjung Sikumbang Waterpark yang berada di belakang Pasar Rakyat, Kecamatan Bangko, Merangin yang datang dari berbagai daerah termasuk luar Kabupaten Merangin diperintahkan pulang oleh pihak Polres Merangin pada Jum'at (01/01/2021).

Hal ini lantaran terjadinya penumpukan masa ditengah masa pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Merangin yang angka penyebarannya masih cukup tinggi.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu pengunjung yang mengatakan bahwasanya dirinya dan keluarga baru saja datang namun sudah harus meninggalkan lokasi karena pengelola ditegur aparat karena abai terhadap Protokol Kesehatan.

"Tadi langsung disuruh pulang oleh aparat Kepolisian, kabarnya kapasitas pengunjung sudah terlalu banyak sehingga melanggar protokol kesehatan," ujar salah satu pengunjung.

Sementara Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, membenarkan penertiban tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas dan memberikan pemahaman kepada pihak pengelola.

"Sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk seluruh pengunjung dipulangkan terlebih dahulu, juga sudah memberikan pemahaman kepada pihak pengelola agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan," terang Kapolres Merangin.

Kapolres menjelaskan boleh saja membuka wahana Objek Wisata namun tetap patuhi Protokol Kesehatan karena angka Covid-19 di Kabupaten Merangin masih tinggi.

"Bukan tidak boleh buka, hanya saja pengelola harus memperhatikan protokol kesehatan kalau tidak mau ikut aturan untuk sementara kita suruh tutup terlebih dahulu," tegas Kapolres Merangin. (wwn)


Berita Terkait



add images