iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Tak mau mematuhi himbauan, puluhan cafe, warnet dan tempat hiburan di kota Muara Bungo pada malam pergantian tahun 2020 ditutup paksa oleh tim gabungan, Kamis (31/12) malam.

Kabid Trantib, Satpol Pol PP Bungo, Ikhwan Syam menyebutkan pihaknya tak memberikan tolernasi pada tempat usaha seperti warnet, cafe, dan tempat nongkrong yang sifatnya berkumpul orang banyak.

"Ada puluhan yang kita temui saat razia. Pengunjungnya kita bubarkan, tempat usahanya kita tutup paksa bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan lainnya ," ucap Ikhwan Syam.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Bungo sudah mengeluarkan himbauan agar semua tempat usaha seperti, cafe, warnet, dan tempat hiburan agar tutup pada pukul 21.00 WIB. Namun, masih saja ada yang membandel.

"Sudah beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Bungo mengeluarkan himbauan tentang ini. Hibauan ini juga berdasarkan keputusan bersama dalam rapat yang dihadiri oleh unsur Forkompimda ," sebut Ikhwan Syam.

Selain tempat usaha yang membangkang, kata Ikhwan Syam tim gabungan masih juga menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakan masker dan menjaga jarak.

"Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, langsung kita berikan sanksi ditempat seperti pus up, dan menyanyikan lagu kebangsaan. Bagi masyarakat yang berkumpul, langsung kita bubarkan ," tutupnya.(ptm)


Berita Terkait



add images