iklan 243.800 Baby Lobster di Lepas Liarkan.
243.800 Baby Lobster di Lepas Liarkan.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Sebanyak 243.800 baby lobster hasil dari tangkapan Polres kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah dilepas liarkan di Pantai Manjuto, Nagari Sungai Pinang, Kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat pada Minggu 20 Desember 2020 Pukul 12.00 Wib.

Sebanyak 243.800 baby lobster tersebut dengan rincian _+ 121.900 ekor benih lobster jenis pasir dan _+ 118.800 ekor dan benih lobster jenis mutiara _+ 3.100. 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro membenarkan telah melepasliarkan hasil tangkapan baby lobster oleh Polres Tanjung Jabung Barat di wilayah Sumatera Barat.

" sudah dilepasliarkan liarkan pada minggu 20 Desember lalu di pantai majunto Padang," ujarnya Selasa (22/12) pagi. 

Pelepasliaran tersebut dihadiri oleh Stasiun Karantina Ikan Padang ( SKIPM ), Balai pengelolaan sumber daya pesisir dan laut Padang (BPSPL), pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Padang (PSDKP), Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan keamanan hasil perikanan Jambi (SKIPM), PSDKP Kab. Tanjab Barat,

"Metode Pelepasan Bibit Lobster dengan Aklimatisasi merendamkan sterofom kedalam air laut sebagai bentuk penyesuaian suhu dan Pelepasan bibit lobster langsung kedalam air yang ada batu karang," Demikian disampaikan Kapolres.

Sebelumnya, Polres Tanjung Jabung Barat kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster di Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jum'at (18/12) malam hari.

Rencananya sebanyak 24 Box Streofom yang berisikan 625 kantung plastik dengan beberapa jenis benih lobster di dalamnya akan dibawa keluar negeri.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres AKBP Guntur Saputo, bahwa upaya pengagalan tersebut dilakukan oleh Polsek Tungkal Ilir, saat patroli sekira pukul 22.45 WIB. Berhasil mengamankan baby Lobster yang dikemas dalam 625 kantung di masukan dalam 24 box Streofom. (Sun)


Berita Terkait



add images