iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Selain rumah ibadah yang mendapatkan bantuan dana hibah, sekolah agama swasta di Tanjabtim, juga kerap mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD. 

Bantuan dana hibah itu setiap tahun dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk sekolah agama swasta. Kalau sekolah agama Negeri secara otomatis mendapat bantuan dari Kementerian Agama. 

“Jadi kalau untuk sekolah agama swasta, ini lah bentuk perhatian Pemkab Tanjabtim," kata Kabag Kesra Setda Tanjabtim, Taufik Hidayat, S.STP.

Dijelaskannya, setiap tahun bantuan itu digilir sesuai dengan proposal yang masuk. Rata-rata per tahun bantuan yang dikucurkan 5 sampai 6 sekolah, baik itu sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah.  

"Bantuan dana hibah ini kita mengacu kepada peraturan Mendagri No 123/2018, yang mana tentunya ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sekolah, dan kita tidak asal memberikan bantuan itu," ungkapnya.

Untuk jenis bantuan yang diberikan sesuai dengan isi proposal yang masuk, baik itu pembangunan maupun peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Selain itu, bantuan yang diberikan juga akan disesuaikan dengan alokasi dana yang tersedia. (lan)


Berita Terkait



add images