iklan Seluruh Fraksi DPRD Tebo Setujui 7 Ranperda Tahun 2021.
Seluruh Fraksi DPRD Tebo Setujui 7 Ranperda Tahun 2021.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Senin (16/11) kemarin menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom didampingi Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri dan Syamsurizal. Selain itu, juga dihadiri langsung oleh Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S.Kom, M.Si dan Wabup Syahlan.

Adapaun tujuh ranperda yang disetujui tersebut meliputi Perda tentang perbaikan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Perda tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perda tentang perubahan atas Perda No. 06 tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat, perda tentang Perubahan Produk Hukum. Perda tentang Retribusi Tera, Tera Ulang, perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Tebo tahun 2018-2025.

Mewakili seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tebo, Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri menyampaikna bahwa seluruhnya fraksi DPDR Tebo menerima dan menyetujui terhadap 7 Ranperda Tahun 2021. Namun dengan beberapa catatan.

Sementara itu, Bupati Sukandar dalam sambuatnnya mengucapkan terima kasih atas disetujuinya ranperda tersebut. Bupati mengingatkan perlunya komitmen dan konsistensi bersama khususnya perangkat daerah sebagai leading sektor dari pelaksanaan ranperda yang disetujui tersebut.(bjg)


Berita Terkait



add images